Polemik insentif bagi Guru Madrasah Diniyah atau yang selama ini dikenal sebagai guru ngaji di Kabupaten Garut kembali mencuat. Ribuan guru madrasah diniyah menyatakan kekecewaannya karena hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait pencairan insentif yang selama ini menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah.
MediaCrimeLine.Com||Garut – Sekretaris DPC FKDT Garut Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut, Ceng Zaki, mengungkapkan sedikitnya 12.000 Guru Madrasah Diniyah siap memberikan dukungan terhadap petisi yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Garut.
Pernyataan tersebut disampaikan Ceng Zaki dalam momentum pembukaan Porsadin ke-8 yang digelar di Lapangan Sepak Bola Cikandang, Kecamatan Cikajang, Sabtu (22/8/2026).
Petisi tersebut menjadi bentuk kekecewaan sekaligus aspirasi para guru madrasah diniyah yang mempertanyakan kejelasan insentif yang hingga saat ini belum juga dicairkan.
Penandatanganan petisi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Porsadin ke-8. Sejumlah tokoh turut memberikan dukungan terhadap penyampaian aspirasi tersebut, di antaranya Anggota DPR RI dari PKB H. Oleh Soleh, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, Anggota DPRD Garut dari PKB H. Dindin Mauludin, serta Ketua FKDT Provinsi Jawa Barat KH. Atep Abdul Gofar.
Ceng Zaki menyebut, petisi tersebut bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari aspirasi para guru madrasah diniyah di tingkat bawah yang selama ini mempertanyakan keberlanjutan insentif.
“Ini bentuk kekecewaan 12 ribu Guru Madrasah Diniyah. Aspirasi ini datang dari bawah melalui kepala-kepala Madrasah Diniyah. Mereka mempertanyakan insentif guru ngaji yang selama ini biasa mereka terima,” ujar Ceng Zaki.
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki FKDT Kabupaten Garut dan Kementerian Agama, jumlah Guru Madrasah Diniyah atau guru ngaji di Kabupaten Garut mencapai sekitar 15.000 orang.
Namun, persoalan yang menjadi sorotan adalah tidak seluruh guru mendapatkan insentif setiap tahun.
Ceng Zaki menjelaskan, pada 2025 lalu baru sekitar 3.000 guru ngaji yang menerima manfaat insentif. Sementara pada tahun ini terdapat kemungkinan jumlah penerima kembali berada di angka sekitar 3.000 orang.
“Polanya setiap tahun berbeda-beda. Guru ngaji tidak setiap tahun menerima insentif, kecuali ada kebijakan pemerintah daerah untuk menambah anggaran. Misalnya tahun ini 3.000 penerima, tahun berikutnya bisa 5.000 penerima,” jelasnya.
Besaran insentif yang selama ini diterima guru ngaji disebut berada di kisaran Rp1 juta per orang, dan pola pemberian tersebut telah berlangsung sejak sekitar 2016.
Kondisi inilah yang kemudian dipertanyakan para guru. Sebab, menurut Ceng Zaki, sebagian guru setidaknya pernah mendapatkan insentif minimal dalam rentang dua tahun sekali, sedangkan untuk tahun ini hingga sekarang belum ada kepastian yang jelas.
Polemik Dualisme FKDT Dipersoalkan
Ceng Zaki juga menyinggung isu dualisme kepemimpinan FKDT Kabupaten Garut yang sebelumnya disebut menjadi salah satu kendala dalam proses administrasi dan pencairan insentif.
Ia menegaskan persoalan tersebut seharusnya sudah tidak lagi menjadi alasan karena pihak FKDT telah melakukan klarifikasi dan menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, Ketua FKDT Jawa Barat sudah mengklarifikasi bahwa kepengurusan FKDT Kabupaten Garut tidak ada dualisme,” katanya.
Menurut Ceng Zaki, pihaknya bahkan telah mendatangi sejumlah lembaga dan pejabat daerah, termasuk Bupati Garut, Ketua DPRD Garut, serta Kesbangpol Kabupaten Garut.
“Kami sudah datang ke Bupati Garut, Ketua DPRD Garut, juga Kesbangpol. Kami menyerahkan data-data yang diminta, khususnya terkait persoalan yang sebelumnya disebut sebagai dualisme. Semua sudah clear di Kesbangpol dan kepengurusan FKDT yang baru juga sudah menyerahkan persyaratan,” tegasnya.
Karena itu, Ceng Zaki mempertanyakan apabila persoalan dualisme tersebut masih dijadikan alasan hingga insentif guru ngaji belum dapat dicairkan.
Ia bahkan memberikan peringatan bahwa ribuan guru madrasah diniyah tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan apabila hak mereka tidak kunjung mendapatkan kepastian.
“Kalau isu ini masih mencuat dan insentif guru ngaji sampai tidak bisa dicairkan karena Bupati Garut masih beranggapan FKDT Garut ada dualisme, kami seluruh Guru Madrasah Diniyah atau guru ngaji akan turun ke jalan untuk menuntut hak kami,” tegasnya.
Ceng Zaki menilai persoalan tersebut pada akhirnya kembali kepada kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut, terutama keputusan politik dan administratif Bupati sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan daerah.
“Sekarang tinggal dikembalikan kepada Bapak Bupati Garut, apakah akan memperhatikan guru ngaji atau tidak. Karena birokrasi itu pucuk utamanya ada di Bupati. Kalau tidak ada disposisi atau perintah dari Bupati, birokrasi mulai dari Sekda sampai ke bawah akan melaksanakan seperti apa?” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola kebijakan insentif guru ngaji yang dinilai belum memberikan kepastian bagi para penerima manfaat.
Di satu sisi, jumlah guru madrasah diniyah mencapai sekitar 15.000 orang. Namun di sisi lain, penerima insentif setiap tahun masih terbatas dan berubah-ubah. Kondisi tersebut membuat sebagian guru tidak memiliki kepastian kapan mereka mendapatkan bantuan insentif.
Bagi FKDT, persoalan ini bukan sekadar nominal Rp1 juta. Lebih dari itu, insentif dinilai sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap para guru yang selama ini ikut berperan dalam pendidikan keagamaan masyarakat.
Karena itu, Ceng Zaki memastikan petisi yang telah ditandatangani para Guru Madrasah Diniyah akan segera disampaikan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Garut.
“Petisi yang sudah ditandatangani oleh seluruh Guru Madrasah Diniyah atau guru ngaji akan secepatnya kami serahkan kepada Ketua DPRD Garut, Bapak Aris Munandar, di kantor DPRD Garut,” pungkasnya.
Kini perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati Garut. Apakah tuntutan ribuan guru madrasah diniyah akan segera mendapatkan jawaban konkret, atau justru kembali berhadapan dengan persoalan birokrasi dan tarik-menarik kebijakan?
Yang jelas, petisi tersebut menjadi sinyal bahwa kesabaran para guru ngaji mulai diuji dan aspirasi mereka tidak lagi berhenti di tingkat bawah.
Pewarta : Rusmana


















