banner 728x250
Kasus  

Machi Achmad S.H., Kuasa Hukum Ruben Onsu Buka Ruang Damai, Proses Hukum Tetap Berjalan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA — Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad S.H., menegaskan pihaknya tidak menutup pintu perdamaian dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menempatkan kliennya sebagai tersangka.

Machi mengatakan upaya penyelesaian secara persuasif menjadi salah satu langkah yang kini ditempuh tim hukum. Komunikasi dengan kuasa hukum pelapor, Ramzi, juga telah dilakukan untuk mencari kemungkinan titik temu.

banner 325x300

“Kami mengedepankan cara-cara persuasif. Kami juga sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor, Bang Ramzi. Kami sepakat bahwa penanganan kasus ini fokus pada penyelesaian,” kata Machi.

Ia menilai penyelesaian perkara tidak harus selalu berujung pada perseteruan antara pihak-pihak yang terlibat. Karena itu, tim hukum Ruben memilih membuka ruang dialog sambil tetap menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

Machi juga mengingatkan bahwa status tersangka tidak sama dengan putusan bersalah. Ruben, kata dia, tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak mau saling bersitegang atau menyatakan siapa yang benar dan siapa yang salah. Kami fokus pada penyelesaian. Mas Ruben juga tetap kooperatif dan tidak panik,” ujarnya.

Pengembalian Kerugian Jadi Salah Satu Opsi

Dalam komunikasi antara kedua pihak, pembahasan mengenai pengembalian atau penggantian kerugian menjadi salah satu poin yang diupayakan.

Machi menyebut ada rencana mempertemukan Ruben dengan pihak pelapor. Namun, pertemuan tersebut masih dalam tahap pengaturan mengenai waktu dan mekanismenya.

“Fokusnya pengembalian atau ganti kerugian. Ada rencana pertemuan dan bagaimana pelaksanaannya antara pihak pelapor dengan Ruben sendiri. Kami sedang mengupayakan itu,” tutur Machi.

Meski mengupayakan perdamaian, tim hukum Ruben memastikan proses hukum tidak akan diabaikan. Ruben disebut siap memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan maupun dokumen yang diperlukan.

“Pemanggilan berikutnya tanggal 28. Kami akan menyiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan oleh penyidik,” katanya.

Persoalan Kontrak Turut Dikaji

Selain mendorong penyelesaian, tim hukum Ruben juga mengkaji sejumlah perjanjian yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Machi mengatakan terdapat beberapa kontrak yang sebelumnya tidak didampingi penasihat hukum secara memadai. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan kerja sama.

“Bukan berarti kontraknya tidak berkekuatan hukum. Tetapi ada beberapa kontrak yang tidak didampingi orang hukum, sehingga ada beberapa hal yang miss,” jelasnya.

Machi menegaskan pihaknya akan tetap menghormati seluruh tahapan hukum. Pada saat yang sama, peluang perdamaian akan terus dibuka apabila kedua pihak dapat mencapai kesepakatan.

“Kalau bisa selesai dengan mediasi atau mekanisme restorative justice, kenapa harus berlanjut? Tetapi proses hukum tetap berjalan dan kami akan tetap kooperatif,” pungkas Machi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *